Selasa, 20 Oktober 2009

TUGAS PTIK 2009

Contoh Implikasi Teknologi Komunikasi dalam Bidang Penyiaran

www.radioclinic.com


Apr
08Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Penyiaran
Oleh Alex Santosa Leave a Komentar
Kategori: program dan sales
Tags: harga, ijin radio, iklan, KPI, kpid, news, news director, pacaran, postel, pricing, produser, PRSSNI, radio, sdm, sertifikasi, siaran, standarisasi, talkshow, training, tribun timur makasar, upah

Idealisme dan cita-cita kadang terlalu indah untuk dibayangkan jika pada proses pencapaiannya tidak melihat kenyataan. Terlalu lama melihat langit di atas membuat kita melupakan tanah tempat kita berpijak. Terlalu lama membaca teori di buku membuat kita bingung mengawali kerja nyata.

Dalam tulisannya di Tribun Timur Makassar 31 Maret 2008 (bisa dibaca dibawah), Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) – Andi Taddampali – memaparkan keinginan lembaganya untuk meningkatkan kualitas lembaga penyiaran di daerahnya melalui standarisasi dan sertifikasi. Cita-cita yang harus didukung oleh insan radio!

Tapi nampaknya apa yang diharapkan oleh KPID Sulsel tidak akan dengan mudah terwujud.Bukannya disambut dengan gembira oleh insan radio, sertifikasi dan standarisasi lembaga penyiaran yang diusung oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selama ini justru dirasa menjadi beban. Jika ternyata sebuah stasiun radio diketahui belum bisa memenuhi standar, apa yang akan dilakukan oleh KPI? Apakah akan ada bimbingan dan bantuan? Jika tidak ada tindakan nyata, dari KPI untuk meningkatkan kualitas lembaga penyiaran, standarisasi dan sertifikasi hanya akan menjadi golok untuk memancung sekian banyak radio yang saat ini hidup segan mati tak mau.

Standar seperti apa yang dijadikan acuan oleh KPI? Radio di ibukota atau di kota besar? Perlu diingat bahwa struktur, budaya, pengelolaan hingga kemampuan radio disetiap daerah berbeda. Harus disadari bahwa mayoritas stasiun radio di Indonesia terutama di daerah, didirikan oleh perorangan, keluarga dan antar teman atau kelompok. Hanya sedikit radio di Indonesia yang sejak awal berdiri ditangani oleh perusahaan besar. Pengelolaan radio sangat unik, sangat personal tidak bisa disamakan dengan mini market atau restoran waralaba. Menyehatkan tidak harus dengan mengamputasi.

Beberapa masalah yang dihadapi stasiun radio yang dibahas dalam tulisan Andi Taddampali:

masalah SDM
Sebagian besar sumber daya mannusia dalam sebuah stasiun radio, berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Syarat untuk menjadi, misalnya seorang penyiar, yang dibutuhkan bukan hanya pendidikan formal, tapi lebih kepada bakat dan kemampuan dia untuk siaran. Seorang tenaga penjualan juga tidak harus lulusan dari fakultas ekonomi, yang penting dia bisa jualan, bisa bicara, punya banyak kenalan dan lebih bagus lagi jika sudah memiliki akses ke pengusaha-pengusaha yang diharapkan bisa menjadi klien dari radio tersebut. Hal ini tidak menjadi masalah karena masing-masing radio sejak awal pasti telah melakukan seleksi dan pelatihan / training terhadap sumber daya manusianya. Untuk posisi umum seperti ini saja, sebuah radio pasti tidak dengan gampang menunjuk orang. Apalagi untuk posisi yang berada diatasnya seperti produser, program director, manager dan lain sebagainya, pasti dipilih melalui pengalaman, penilaian dan seleksi yang serius. Saya memiliki produser dan penyiar hebat di daerah yang mengawali karirnya dari seorang office boy! Buktinya mereka bisa! Saya juga pernah mempekerjakan beberapa lulusan S2 sebagai produser dan nyatanya tidak semuanya berhasil.

Kalau begitu apa perlunya melakukan sertifikasi terhadap SDM lembaga penyiaran? Bukannya hal ini nantinya akan menjadi “biaya” bagi mereka? Kalau memang kualitas SDM penyiaran dianggap kurang memenuhi “standard” KPI, kenapa tidak dilakukan pelatihan saja? Tidak hanya melalui sertifikasi…, masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk memajukan lembaga penyiaran.

Efisiensi juga dilakukan oleh stasiun radio. Jika beberapa pekerjaan bisa ditangani oleh seorang crew, mengapa harus merekrut beberapa orang lagi? Selain bisa siaran, seorang penyiar bisa juga menangani produksi dan menjadi reporter. Bahkan tidak jarang seorang penyiar yang bisa menjadi sales person.

Masalah salary, tentunya sangat tergantung perkembangan industri radio dimasing-masing daerah, kemampuan dari perusahaan tersebut dan tentunya dari banyak sedikitnya pemasang iklan. Tentunya tidak ada yang mau hidup mewah tapi radionya cepat bangkrut.

masalah Penjualan / Iklan
Menjual radio tidak semudah yang dibayangkan. Amat sangat tergantung pada program yang ditawarkan, jumlah pendengar, jangkauan pancaran dan popularitas dari radio tersebut. Jangankan iklan nasional yang berasal dari biro-biro iklan di Jakarta. Untuk menawarkan iklan kepada perusahaan di daerah, belum tentu gampang jika calon klilen belum menyadari pentingnya berpromosi.

KPID Sulsel akan mengeluarkan standar harga iklan minimal. Untuk apa? Ini bisnis bung! Penentuan harga atau PRICING adalah bagian dari strategi bisnis. Orang bebas menentukan harga, sama bebasnya dengan orang menawar. Mereka sudah punya perhitungan kapan mau jual murah, kapan jual mahal bahkan kapan memberikan kesempatan pasang iklan gratis kepada klien mereka. Apa iya, dengan menentukan standar harga iklan minimal, pemasukan radio siaran akan meningkat? Saya rasa jawabnya TIDAK. PRSSNI saja kadang menjual iklan bersama yang harus diputar diseluruh radio yang menjadi anggotanya dengan harga yang jauh lebih murah.

masalah Perijinan
Masalah yang satu ini adalah masalah yang sangat klise yang harus dibereskan. Mengapa perijinan mahal? Apakah sudah sesuai dengan aturan? Bagaimana dengan radio-radio tanpa ijin apakah sudah ditertibkan? Masih ada kerancuan pemberian ijin antara Dirjen Postel dan Pemerintah Daerah karena masing-masing lembaga memiliki wewenang mengeluarkan ijin radio siaran, dan sekarang ada KPI yang juga ikut andil dalam memberikan ijin.


Tribun Timur Makassar – Senin, 31-03-2008

Menyehatkan Industri Penyiaran
Andi Taddampali (Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan)

DALAM beberapa minggu terakhir ini, kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) disibukkan dengan sebuah rencana besar, yakni rencana dikeluarkannya Peraturan KPID Sulsel tentang Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Penyiaran.

Dalam hal ini, KPID Sulsel akan membuat tiga buah peraturan, yakni Peraturan tentang Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Penyiaran, Peraturan tentang Standarisasi Ketenagakerjaan dan Upah Minimum Lembaga Penyiaran, dan Peraturan tentang Standarisasi Minimum Harga Iklan Lembaga Penyiaran.
Rencana itu merupakan wujud tugas dan kewajiban KPID Sulsel sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Tujuannya adalah untuk memberikan penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) serta terciptanya iklim usaha yang sehat bagi lembaga penyiaran.

Salah satu masalah lembaga penyiaran di Sulsel adalah belum adanya keseragaman dalam hal standar organisasi dan kualitas SDM yang dimiliki. Selain itu, banyak lembaga penyiaran di Sulsel yang belum dikelola secara profesional.

Dalam beberapa kali penyelenggaraan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) oleh KPID Sulsel, terungkap permasalahan serius terkait dengan SDM yang menjadi batu sandungan dalam pengembangan industri radio di Sulsel, yakni SDM dari keluarga sendiri, pembajakan dari radio atau media lain, pekerja paruh waktu, dan disiplin ilmu yang tidak sesuai. Sedangkan dari sisi industri, radio di Sulsel juga memiliki masalah yang serius. Banyak yang masih menerapkan manajemen keluarga, dumping harga iklan, iklan sentralistik, sampai persoalan regulasi dan perizinan.

Sebatas Perizinan

Di Indonesia, regulasi dan perizinan di bidang penyiaran belum mampu membuat industri penyiaran tumbuh dengan baik. Banyak kalangan, khususnya para praktisi penyiaran, menilai bahwa sejauh ini regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah masih seputar perizinan. Belum menyentuh pada pembinaan dalam rangka pengembangan SDM dan industri penyiaran, terutama bagi lembaga penyiaran di daerah. Di sinilah tantangan KPID Sulsel untuk membuat regulasi yang mampu menyehatkan industri penyiaran di Sulsel dengan mengeluarkan peraturan yang mampu mendorong peningkatan organisasi, manajemen, SDM, dan teknis sesuai standar profesi penyiaran.

Sedangkan dari aspek kompetensi, lembaga penyiaran perlu sertifikasi untuk jabatan-jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus seperti program director, news director, produser, dan teknisi.
Dengan demikian, tenaga yang menduduki jabatan tersebut memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai dengan standar profesi penyiaran. Sertifikasi ini akan dilakukan oleh organisasi penyiaran, perguruan tinggi, dan KPID Sulsel. Pasalnya, dalam sebuah industri penyiaran harus ada SDM yang menggawangi beberapa bidang penting, khususnya bagi radio yang memproduksi program news dan talkshow. Radio dengan segmen ini harus mempunyai program director yang membawahi news director, music director, dan talkshow department. Sementara untuk penyajian konten dituntut adanya produser.
Misalnya, tanggung jawab utama dalam perencanaan (planning), produser harus menentukan topik atau tema yang akan diangkat, pemilihan narasumber, sampai pada round down acara.
Begitu juga dalam sebuah talkshow, saat sesi tanya jawab dari pendengar, baik melalui telepon maupun SMS. Dalam hal ini, produser juga harus bertindak sebagai gate keeper dengan menyaring telepon atau SMS yang masuk.

Pascadiskusi berlangsung, tugas produser selanjutnya adalah melakukan evaluasi bersama dengan pihak manajemen. Dari hasil evaluasi itu selanjutnya akan muncul rekomendasi, baik internal maupun eksternal.

Kualitas penyajian konten di lembaga penyiaran, khususnya radio, juga sangat ditentukan oleh penyiar. Latar belakang pendidikan serta seberapa luas pengetahuannya terhadap satu masalah akan lebih meningkatkan kualitas penyajian sebuah program. Penyiar juga harus memahami konsep-konsep dasar hubungan dengan pendengar, yakni hubungan kesetaraan dan dialogis atau one to one level serta harus mampu menyampaikan sesuai dengan segmen pendengarnya. Mengingat kompleksitas masalah yang akan dihadapi serta risiko pencederaan ruang publik, perlu adanya sertifikasi untuk masing-masing jabatan itu.

Menjual Program

KPID Sulsel juga berharap peningkatan kompetensi SDM itu akan diikuti oleh peningkatan
kesejahteraan bagi insan-insan penyiaran. Untuk itu perlu ada aturan khusus terkait dengan tenaga part time, freelance, full time, dan magang.

Artinya, mereka yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk berkarier di industri penyiaran patut memperoleh standar penghasilan minimal sama dengan industri lainnya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Jika lembaga penyiaran memperhatikan aspek kesejahteraan ini, maka insan-insan penyiaran akan berkerja lebih profesional.

Yang tak kalah pentingnya, KPID Sulsel juga akan mendorong setiap lembaga penyiaran untuk
meningkatkan penghasilan dari iklan. Karena itu KPID Sulsel akan mengeluarkan standar minimal harga iklan. Standarisasi minimal harga iklan ini diharapkan akan mendorong lembaga penyiaran untuk tumbuh kuat dan menciptakan iklim persaingan yang sehat dan tidak terjadi lagi
praktik dumping yang akan membuat lembaga penyiaran di Sulsel semakin terpuruk.

Terkait dengan iklan, radio-radio di Sulsel juga telah masuk pada jebakan share iklan nasional dan broker iklan. Padahal, share iklan nasional untuk radio di Sulsel sangat minim dan perolehannya juga sulit. Di sisi lain, banyak potensi iklan lokal yang semakin berkembang dan belum digarap dengan baik. Euforia pemilihan kepala daerah (pilkada), misalnya, menjadi lahan iklan yang potensial, baikdari partai politik, tim sukses, sampai ucapan selamat.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan swasta, khususnya BUMN, yang akan melakukan sosialisasi secara lokal. Apabila digarap secara maksimal, nilai iklan yang diraup niscaya tinggi.
Fenomena ini seperti pepatah, kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Harus dipahami, bahan jualan radio dan televisi adalah program yang berkualitas, bukan harga iklan yang murah. Bila penjual rambutan di Jl AP Pettarani saja dapat membuat kesepakatan tentang harga minimal rambutan per kilogram, mengapa lembaga penyiaran tidak bisa membuat kesepakatan harga minimal iklan?

Salah satu rangkaian dalam membahas peraturan itu adalah dengan membentuk tiga Tim Perumus Standarisasi Lembaga Penyiaran yakni Tim Perumus Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Penyiaran, Tim Perumus Standarisasi Ketenagakerjaan dan Upah Minimum Lembaga Penyiaran, dan Tim Perumus Standarisasi Minimum Harga Iklan Lembaga Penyiaran.

Rangkaian lainnya adalah lokakarya standarisasi lembaga penyiaran yang dihadiri oleh segenap
stakeholder lembaga penyiaran di Sulsel serta rapat pleno standarisasi lembaga penyiaran yang dihadiri oleh segenap tim perumus pada tanggal 31 Maret 2008. Hasil lokakarya dan rapat pleno itu
akan menentukan perkembangan draft peraturan-peraturan KPID Sulsel tentang Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Penyiaran.

Harus dipahami, jumlah frekuensi terbatas dan merupakan aset publik. Tidak setiap lembaga yang mau atau mampu bersiaran bisa mendapat jatah. Penggunaan frekuensi harus diatur supaya tidak saling bentur. Tetapi faktanya di lapangan justru lebih dari saling bentur. Para pengguna sudah saling mematikan. Bahkan banyak pihak yang merasa frekuensi adalah aset pribadi yang bisa diwariskan, disewakan, bahkan diperjualbelikan dengan menyiasati hukum.

Penggunaan frekuensi radio yang merupakan milik publik mengharuskan penyiaran dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ads by Google
Lowongan CPNS 2009
Lowongan CPNS 2009 Kententuan & Persyaratan CPNS
www.ferrichow.comUsaha Kecil Uang Melimpah
tabungan Rp80rb di BCA/Mandiri hasilkan Uang juta/milyaran. Mudah.
www.AsiaKita.com/RianisaUang Halal di ATM BCA
Cara Mudah Dpt Uang Jutaan bahkan Milyaran dari Menabung 80rb di BCA
www.asiabersama.com/bcaMencari lelaki lajang
Bertemu pria lajang mencari jodoh Cobalah pelayanan chat gratis kami!
www.IndonesianCupid.com

Senin, 19 Oktober 2009

Lampung Post Online

Edisi Aktual | Edisi Cetak | Buras

Rubrik
Utama
Bandar Lampung
Ruwa Jurai
Bisnis
Pendidikan
Internasional
Ekonomi
Nasional
Olahraga
Politika
Opini
Hiburan
Ragam
Agrobisnis
Seni Budaya
Fokus
Profil
Dunia Anak
Keluarga
Kesehatan
Apresiasi
Traveling
euro2008
Suplemen
Dunia Kampus
Bintang Pelajar
Desain
Teknologi
Properti
Otomotif
Xin Wen
Sewindu Otonomi Daerah
Ponsel
Pesona Lampung
Wedding & Beauty
Mudik
Properti & Furnitur

Lampung Post
Terbit sejak 10 Agustus 1974

Info
Profil Perusahaan

Cari Berita


Selasa, 29 April 2008
OPINI
'Action Plan' KPID

Dedy Triadi

Anggota KPID Lampung

Perkembangan Teknologi komunikasi yang sangat pesat pada era globalisasi ini melahirkan masyarakat informasi yang makin besar tuntutan akan hak untuk mengetahui, dan hak untuk mendapatkan informasi. Bahkan informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyakat, dan menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga teknologi komunikasi informasi menembus batas negara dan lintas budaya yang tidak bisa dihindari bangsa manapun di planet ini.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang disahkan pada 28 Desember 2002. UU ini sebagai penganti Undang-Undang No.24 Tahun 1997 yang telah ketinggalan zaman pada era globalisasi kini.

Di UU No. 32 disebutkan kemerdekaan atau kebebasan dalam penyiaran harus dijamin negara. Hal ini sesuai dengan hasil amendemen UUD 1945 Pasal 28F bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Namun, kebebasan ini tetap menjaga integritas nasional, menegakkan nilai-nilai agama, kebenaran, keadilan, tata susila, dan memajukan kesejahteraan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa. Dalam hal ini kebebasan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan mengunakan hak.

Lembaga Penyiaran

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran termasuk di Indonesia khususnya di Provinisi Lampung. Berdasar pada UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 13 (1) Jasa penyiaran terdiri atas Jasa Penyiaran Radio dan Jasa Penyiaran Televisi. (2) Jasa Penyiaran diselenggarkan oleh; a. Lembaga Penyiaran Publik. b. Lembaga Penyiaran Swasta. c. Lembaga Penyiaran Komunitas. d. Lembaga Penyiaran Berlangganan

Keempat lembaga penyiaran ini baik radio maupun televisi perannya sangat strategis karena sebagai penyalur informasi dan pembentuk opini publik. Lembaga Penyiaraan menjadi salah satu sarana berkomunikasi bagi elemen masyarakat, pemerintah, elite politik, pelaku bisnis, dan dunia usaha.

Sejak disahkan UU Penyiaran pada 2002 terjadi perubahan fundamental dalam pengelolaan sistem penyiaran di Indonesia. Perubahan mendasar dalam semangat UU ini adalah adanya limited transfer of authority dari pengelolaan penyiaran yang selama ini merupakan hak eksklusif pemerintah kepada sebuah badan pengatur independen (independent regulatory body). Oleh sebab itu, guna melindungi kepentingan publik dan memberdayakan peran serta masyarakat untuk melakukan kontrol sosial sesuai dengan amanah UU penyiaran, dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Tugas dan Wewenang

Didalam UU ini disebutkan KPI berada di pusat maupun di daerah guna menampung aspirasi masyarakat dan mewakili kepentingan publik akan penyiaran. Selain itu, pengaturan penggunaan frekuensi yang merupakan ranah publik harus dikelola sebuah badan independen yang bebas dari campur tangan pemilik modal maupun kepentingan kekuasaan.

Berdasar pada Pasal 8 Ayat (2) UU No.32 Tahun 2002 dalam menjalankan fungsinya Komisi Penyiaran Indonesia mempunyai kewenangan sebagai berikut.

Menetapkan standar program siaran.

Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Selain itu, KPI mempunyai tugas dan kewajiban: Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait.

Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan serta kritikan dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

'Action Plan' KPID

Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Karena penyiaran berkaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien, pengunaannya harus sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. Hal ini berarti lembaga penyiaran baik radio maupun televisi harus menjalankan fungsi pelayanaan informasi publik yang sehat, benar, dan bertanggung jawab.

Informasi terdiri atas bermacam-macam bentuk, mulai berita, hiburan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan sebagainya. Dasar dari fungsi pelayanan informasi ini adalah diversity of content (prinsip keberagaman isi), yaitu tersedianya informasi yang beragam bagi publik berdasar pada jenis program maupun isi program siaran.

Sedangkan diversity Of ownership (prinsip keberagaman kepemilikan) adalah jaminan bahwa kepemilikan lembaga penyiaran tidak terpusat dan dimonopoli segelintir orang atau pemilik modal sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif antarpengelola lembaga penyiaran.

Guna merealisaikan fungsi pelayanan informasi ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung memiiki action plan, yaitu; menyosialisasikan keberadaan KPID kesemua lembaga penyiaran, pemerintah daerah, stake holder, elemen masyarakat dengan melakukan kampanye melalui media massa. Literasi Media dengan melakukan diskusi dan seminar mengundang praktisi penyiaran, pakar komunikasi, dan kalangan jurnalis serta elemen masyarakat.

Memberdayakan partisipasi publik untuk melakukan kontrol sosial terhadap isi siaran dengan membuka posko pengaduan melalui SMS center, Website dan kotak pos KPID. Mengadakan pelatihan SDM bagi praktisi penyiaran guna meningkatkan kemampuan profesinalitas dalam dunia broadcasting.

Menyusun peraturan daerah (perda) dengan melibatkan stake holder, pemerintah daerah, lembaga legislatif, praktisi penyiaran, dan elemen masyarakat guna menciptakan regulasi iklim usaha yang sehat dan kondusif di daerah Provinsi Lampung.
Cetak Berita
Copyright © 2004 Lampung Post. All rights reserved.
In associated with Media Indonesia Online.
Comments and suggestions please email webmaster@metrotvnews.com

Berita Lainnya

Sertifikasi Guru, Mengapa Diperdebatkan?

Ekonomi dalam Kondisi Demam

Nuansa: SBY = 'Sabar Bae Yo'

Tajuk:KPK vs DPR, Siapa 'Superbody'?
Lampung Post Online

Edisi Aktual | Edisi Cetak | Buras

Rubrik
Utama
Bandar Lampung
Ruwa Jurai
Bisnis
Pendidikan
Internasional
Ekonomi
Nasional
Olahraga
Politika
Opini
Hiburan
Ragam
Agrobisnis
Seni Budaya
Fokus
Profil
Dunia Anak
Keluarga
Kesehatan
Apresiasi
Traveling
euro2008
Suplemen
Dunia Kampus
Bintang Pelajar
Desain
Teknologi
Properti
Otomotif
Xin Wen
Sewindu Otonomi Daerah
Ponsel
Pesona Lampung
Wedding & Beauty
Mudik
Properti & Furnitur

Lampung Post
Terbit sejak 10 Agustus 1974

Info
Profil Perusahaan

Cari Berita


Selasa, 29 April 2008
OPINI
'Action Plan' KPID

Dedy Triadi

Anggota KPID Lampung

Perkembangan Teknologi komunikasi yang sangat pesat pada era globalisasi ini melahirkan masyarakat informasi yang makin besar tuntutan akan hak untuk mengetahui, dan hak untuk mendapatkan informasi. Bahkan informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyakat, dan menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga teknologi komunikasi informasi menembus batas negara dan lintas budaya yang tidak bisa dihindari bangsa manapun di planet ini.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang disahkan pada 28 Desember 2002. UU ini sebagai penganti Undang-Undang No.24 Tahun 1997 yang telah ketinggalan zaman pada era globalisasi kini.

Di UU No. 32 disebutkan kemerdekaan atau kebebasan dalam penyiaran harus dijamin negara. Hal ini sesuai dengan hasil amendemen UUD 1945 Pasal 28F bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Namun, kebebasan ini tetap menjaga integritas nasional, menegakkan nilai-nilai agama, kebenaran, keadilan, tata susila, dan memajukan kesejahteraan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa. Dalam hal ini kebebasan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan mengunakan hak.

Lembaga Penyiaran

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran termasuk di Indonesia khususnya di Provinisi Lampung. Berdasar pada UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 13 (1) Jasa penyiaran terdiri atas Jasa Penyiaran Radio dan Jasa Penyiaran Televisi. (2) Jasa Penyiaran diselenggarkan oleh; a. Lembaga Penyiaran Publik. b. Lembaga Penyiaran Swasta. c. Lembaga Penyiaran Komunitas. d. Lembaga Penyiaran Berlangganan

Keempat lembaga penyiaran ini baik radio maupun televisi perannya sangat strategis karena sebagai penyalur informasi dan pembentuk opini publik. Lembaga Penyiaraan menjadi salah satu sarana berkomunikasi bagi elemen masyarakat, pemerintah, elite politik, pelaku bisnis, dan dunia usaha.

Sejak disahkan UU Penyiaran pada 2002 terjadi perubahan fundamental dalam pengelolaan sistem penyiaran di Indonesia. Perubahan mendasar dalam semangat UU ini adalah adanya limited transfer of authority dari pengelolaan penyiaran yang selama ini merupakan hak eksklusif pemerintah kepada sebuah badan pengatur independen (independent regulatory body). Oleh sebab itu, guna melindungi kepentingan publik dan memberdayakan peran serta masyarakat untuk melakukan kontrol sosial sesuai dengan amanah UU penyiaran, dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Tugas dan Wewenang

Didalam UU ini disebutkan KPI berada di pusat maupun di daerah guna menampung aspirasi masyarakat dan mewakili kepentingan publik akan penyiaran. Selain itu, pengaturan penggunaan frekuensi yang merupakan ranah publik harus dikelola sebuah badan independen yang bebas dari campur tangan pemilik modal maupun kepentingan kekuasaan.

Berdasar pada Pasal 8 Ayat (2) UU No.32 Tahun 2002 dalam menjalankan fungsinya Komisi Penyiaran Indonesia mempunyai kewenangan sebagai berikut.

Menetapkan standar program siaran.

Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Selain itu, KPI mempunyai tugas dan kewajiban: Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait.

Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan serta kritikan dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

'Action Plan' KPID

Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Karena penyiaran berkaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien, pengunaannya harus sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. Hal ini berarti lembaga penyiaran baik radio maupun televisi harus menjalankan fungsi pelayanaan informasi publik yang sehat, benar, dan bertanggung jawab.

Informasi terdiri atas bermacam-macam bentuk, mulai berita, hiburan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan sebagainya. Dasar dari fungsi pelayanan informasi ini adalah diversity of content (prinsip keberagaman isi), yaitu tersedianya informasi yang beragam bagi publik berdasar pada jenis program maupun isi program siaran.

Sedangkan diversity Of ownership (prinsip keberagaman kepemilikan) adalah jaminan bahwa kepemilikan lembaga penyiaran tidak terpusat dan dimonopoli segelintir orang atau pemilik modal sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif antarpengelola lembaga penyiaran.

Guna merealisaikan fungsi pelayanan informasi ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung memiiki action plan, yaitu; menyosialisasikan keberadaan KPID kesemua lembaga penyiaran, pemerintah daerah, stake holder, elemen masyarakat dengan melakukan kampanye melalui media massa. Literasi Media dengan melakukan diskusi dan seminar mengundang praktisi penyiaran, pakar komunikasi, dan kalangan jurnalis serta elemen masyarakat.

Memberdayakan partisipasi publik untuk melakukan kontrol sosial terhadap isi siaran dengan membuka posko pengaduan melalui SMS center, Website dan kotak pos KPID. Mengadakan pelatihan SDM bagi praktisi penyiaran guna meningkatkan kemampuan profesinalitas dalam dunia broadcasting.

Menyusun peraturan daerah (perda) dengan melibatkan stake holder, pemerintah daerah, lembaga legislatif, praktisi penyiaran, dan elemen masyarakat guna menciptakan regulasi iklim usaha yang sehat dan kondusif di daerah Provinsi Lampung.
Cetak Berita
Copyright © 2004 Lampung Post. All rights reserved.
In associated with Media Indonesia Online.
Comments and suggestions please email webmaster@metrotvnews.com

Berita Lainnya

Sertifikasi Guru, Mengapa Diperdebatkan?

Ekonomi dalam Kondisi Demam

Nuansa: SBY = 'Sabar Bae Yo'

Tajuk:KPK vs DPR, Siapa 'Superbody'?
Copyright © 2003 Lampung Post. All rights reserved.
Selasa, 30 Juni 2009
JURNALISTIK: Wartawan Harus Ingin Tahu

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Agar sukses di dunia persuratkabaran, seorang jurnalis harus memiliki rasa ingin tahu tinggi. Selain itu, media memerlukan team work kuat agar bisa memenangkan persaingan.

Redaktur Lampung Post Amirudin Sormin mengungkapkan hal itu saat menerima kunjungan 43 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro (UMM). Mahasiswa program Manajemen Informatika Komputer tersebut dipimpin Sekretaris Program Sudarmadji dan diterima Kepala Bagian Promosi Alfian, staf informasi dan teknologi (IT) Rifai, di aula Lampung Post, Senin (29-6).

Sudarmadji mengatakan kunjungan mahasiswa ini bertujuan memperdalam ilmu di bidang informasi dan teknologi serta ilmu komunikasi. "Kami memilih Lampung Post karena merupakan salah satu harian terkemuka dan tepercaya di Lampung," kata dia.

Amirudin Sormin mengatakan penerbitan koran berawal dari rapat proyeksi pada pagi hari. "Pada saat proyeksi, semua berita yang akan kami cari kami rencanakan," kata dia.

Kemudian reporter mencari berita di lapangan dan selanjutnya menuliskannya. "Sebagai sebuah penerbitan koran, harian kita secara ketat menjaga deadline agar koran bisa diterima masyaarkat tepat waktu," kata dia. Selain itu, koran juga harus diantarkan ke seluruh pelosok Lampung yang ada di Bakauheni hingga Pematang Panggang.

Sementara itu, para mahasiswa yang berasal dari Metro tersebut terlihat antusias untuk mengetahui lebih jauh dunia persuratkabaran. Para mahasiwa bertanya mengenai syarat menjadi jurnalis dan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada surat kabar.

Menjawab hal tersebut, Amirudin mengatakan seorang jurnalis harus memiliki rasa keingintahuan tinggi. Sehingga segala hal yang meyangkut kepentingan masayarkat banyak bisa diinformasikan kepada publik. n UNI/S-1
*
* Home
* |
* Profil perusahaan
* |
* Press Release
* |
* Events
* |
* Hubungi Kami

RCTI - Rajawali Citra Televisi Indonesia
RCTI - Rajawali Citra Televisi Indonesia

* Movie
* |
* Sinetron
* |
* Serial TV
* |
* Musik
* |
* Reality Show
* |
* Program Anak
* |
* Berita
* |
* Infotainment
* |
* Religi
* |
* Variety Show
* |
* Game Show
* |
* Olahraga
* |
* Sitkom
* |

Ikatan apa yang terjadi di antara Nikita Willy dan Risty Tagor? Dan bagaimana kisah cinta mereka dengan Rionaldo Stockhorst dan Rizha Wahab? Saksikan SAFA DAN MARWAH, Setiap Hari pk. 19.00 WIB! RCTI - Rajawali Citra Televisi Indonesia
Box Office Movie
BOM PLATINUM: MR AND MRS SMITH
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - BOM PLATINUM: MR AND MRS SMITH
Box Office Movie
BOM: HIDALGO
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - BOM: HIDALGO
Box Office Movie
SAFA DAN MARWAH
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - SAFA DAN MARWAH
Box Office Movie
BOM: THREE MAN AND A BABY
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - BOM: THREE MAN AND A BABY
Box Office Movie
BOM: LADDER 49
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - BOM: LADDER 49
Box Office Movie
CINTA DAN ANUGERAH
Sabtu
31 Oktober 2008
Box Office Movie - CINTA DAN ANUGERAH

* 1
* 2
* 3
* 4
* 5
* 6

Selasa, 20 Oktober 2009

SEKARANG DI RCTI

GO SPOT
06:30 WIB - 07:30 WIB
ACARA SELANJUTNYA
07:30 WIBSIAPA LEBIH BERANI
09:00 WIBDAHSYAT
11:00 WIBSILET
Lihat Jadwal Lengkap
PROGRAM UNGGULAN

* REALITY SHOW
* MUSIK
* GAME SHOW
* OLAHRAGA

RUMAH HADIAH
MULAI 19 OKTOBER, SENIN - JUMAT PK. 17.30 WIB
Formulir Idola Cilik 3
Jalinan Kasih

*
*
*
*
*
*
*
*
*

20 Oktober 2009
Kemarin Hari Ini Judul Lagu - Artis RBT
1 1 DILEMA CINTA - Ungu No RBT
2 2 KETERLALUAN - The Potter No RBT
3 3 JIKA CINTA DIA - Geisha No RBT
4 4 HATI YANG KAU SAKITI - Rossa No RBT
5 5 JANGAN MENYERAH - d'Masiv No RBT

SENIN - JUMAT PKL. 09.00 WIB
SABTU PKL. 08.30 WIB
MINGGU PKL. 13.00 WIB

Berita Terkini

* Jakarta Jadi Lautan Demo Saat Pelantikan SBY
* Kisah Regita dengan Gizi Buruk & Kelainan Jantung
* Rp44 M untuk Pajak Online di Pemprov DKI
* Walah... Cabuli 6 Santriwati, Guru Ngaji Dibui

Infotainment

* Cici Paramida: Suhaebi Cari Sensasi
* Indra Brugman Pilih Jadi Menteri Hiburan
* ASHA SHARA: RAFFI TEMAN CURHAT SAYA

Asha Shara mengaku sering curhat kepada Raffi Ahmad.
* ALYSSA PULANG KE INDONESIA, PASHA MALAH KE AUSTRALIA

Alyssa Soebandono terlihat pulang ke Indonesia untuk liburan tengah semester dan syuting iklan. Lalu, kenapa Pasha malah pergi ke Australia?

dahsyat@rcti.tv
missindonesia_rcti@yahoo.com

Halo adik-adik di Medan! Ingin menjadi idola cilik seperti Debo? Ikuti audisi Idola Cilik 3 di Medan, 20-21 Oktober 2009 di gedung PRSU Tapian Daya. Info lebih lanjut, klik di sini!

Ikuti Audisi THE MASTER SEASON 2 di Yogyakarta, Sabtu, 17 Oktober mulai pkl. 10.00 WIB di University Center Hotel, Kompleks UGM, Yogyakarta. Download formulirnya di sini!

Bagaimana jika seseorang berada di bawah pengaruh hipnotis Rommy Rafael? Saksikan di ROMMY RAFAEL MASTER HIPNOTIS, setiap Senin 22.00 WIB!

Akankah klien Mata-mata kali ini berhasil mengungkap misteri di balik kebohongan kakak iparnya? Saksikan Senin, 23 Februari, 15.30 WIB!

Masih adakah orang yang berhati mulia dan ikhlas menolong orang lain?

Apa jadinya bila sebuah keluarga yang selama ini tidak memilki rumah tiba-tiba diberikan sebuah hadiah berupa rumah? Saksikan di RUMAH HADIAH, mulai 19 Okt, Senin - Jumat pk. 17.30 WIB di R

Ingin tahu kemampuan Deddy Corbuzier sebagai seorang Master Mentalist sejati? Saksikan Setiap Selasa, 22.00 WIB!

Bagaimana kisah para manusia yang berusaha untuk kembali ke jalan yang benar? Saksikan DRAMA REALITY TAK ADA YANG ABADI, setiap Rabu pkl. 22.00 WIB.

Apa jawaban pasangan yang sedang berkonflik untuk pertanyaan "masihkah kau mencintaiku"? Saksikan setiap Kamis, pkl. 22.00 WIB dan Spesial 2 Jam, Jumat, pkl. 22.00 WIB!

Siapa lagi yang akan dibantu oleh Tim Bedah Rumah untuk merenovasi rumahnya?

Akankah klien Mata-mata kali ini berhasil mengungkap misteri di balik kebohongan kakak iparnya? Saksikan Senin, 23 Februari, 15.30 WIB!

Semarakan siang harimu dengan menyaksikan musik, games dan tantangan dalam satu program di HITS! Setiap Sabtu pkl. 15.30 WIB!

Saksikan pertandingan-pertandingan seru di Liga Champions, mulai tanggal 18 Agustus 2009, eksklusif di RCTI!

Siapa lagi yang akan dibantu oleh Tim Bedah Rumah untuk merenovasi rumahnya?

Seperti apa proses pelantikan presiden SBY dan wakilnya Boediono? Saksikan di DAHSYATNYA PELANTIKAN PRESIDEN, besok pagi. pk. 07.30 WIB!

Halo adik-adik di Medan! Ingin menjadi idola cilik seperti Debo? Ikuti audisi Idola Cilik 3 di Medan, 20-21 Oktober 2009 di gedung PRSU Tapian Daya. Info lebih lanjut, klik di sini!

Apa yang membuat Kenai sadar dan akhirnya menyayanyi beruang? Saksikan di MAGICAL WORLD OF DISNEY: BROTHER BEAR, Minggu, 25 Oktober 2009 pkl. 09.00 WIB!

Ikuti Audisi THE MASTER SEASON 2 di Yogyakarta, Sabtu, 17 Oktober mulai pkl. 10.00 WIB di University Center Hotel, Kompleks UGM, Yogyakarta. Download formulirnya di sini!

Saksikan pertandingan-pertandingan seru di liga papan atas Italia, setiap Minggu atau Senin dinihari di RCTI!
MNC Group - Media Nusantara Citra

* Home
* |
* Profil perusahaan
* |
* Press Release
* |
* Events
* |
* Hubungi Kami

© Copyright 2008 RCTI - Rajawali Citra Televisi Indonesia
Segala isi dan elemen dari website ini dilindungi oleh undang-undang.

Designed and Maintained by www.okezone.com - Indonesian news & entertainment online!
* Home
*
* Politik
*
* Kriminal
*
* Ekonomi
*
* Olahraga
*
* Pariwisata, Seni & Budaya
*
* Agama
*
* Pendidikan & Kesehatan
*
* Ragam

Serta Ginting Siap Pimpin Golkar Sumut BI Butuhkan Sarjana S1 dan S2 Star City Digrebek Korban Percaloan Lapor ke Poldasu Putra Langkat Pimpin PMII Sumut Sibolga Berpotensi Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa Syamsul Lebih Terhormat Jadi Wantim Golkar Mahasiswa STIE Harapan Kunjungi Panti Asuhan Pembunuhan Taruna ATKP Direkonstruksi Miyabi dan Jaksa Porno
Home
cara mudah dan murah membuat website
Pendidikan Jurnalistik Perlu Bagi Wartawan
PostDateIcon Tue, 07/14/2009 - 22:09 | PostAuthorIcon admin

MEDAN - Pendidikan jusrnalistik baru, perlu bagi kalangan wartawan. Karena ilmu jurnalistik selalu berkembang, mengimbangi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

Demikian Pemimpin Redaksi Suratkabar Orbit, Maruli Agus Salim mengatakan kepada wartawan di Medan, Senin (13/7) sehubungan akan digelarnya pelatihan bagi wartawan media itu dalam waktu dekat.

Pihaknya menjadualkan pelaksanaan Diklat Jurnalistik bagi seluruh wartawannya dan kalangan pelajar, mahasiswa pada 17 dan 18 Juli 2009 di hotel Dharma Deli Jl Balaikota Medan.

"Diklat tersebut merupakan sarana persiapan prangkat dan personil menuju penerbitan Suratkabar Orbit, menjadi sebuah harian yang terbit di Medan," katanya.

Dikatakan, berkembangnya cyber communications (teknologi komunikasi) ditandai dengan mudahnya lahir media massa, namun cenderung tidak diimbangi dengan media massa yang konsen terhadap pendidikan jurnalistik yang profesional.

Menjawab media massa profesional saat ini, kata Maruli Agus Salim, diperlukan sarana pendidikan new jurnalisme (jurnalistik baru) guna membangun intelektualitas dan profesionalisme generasi penerus wartawan siap pakai di era global.

Pendidikan terdiri dari teori dan praktik menulis termasuk kiat pengelolaan sebuah persuratkabaran, dibimbing oleh kalangan akademisi, pakar jurnalistik dari Jakarta dan wartawan senior berpengalaman dan ahli di bidang pers.

Antara lain H Muchyan AA Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara, As Atmadi praktisi jurnalistik Jakarta, H Ali Murthado M.Hum Redaktur Harian Analisa, Drs Mayjen Simanungkalit Redaktur Harian Medan Pos dan Maruli Agus Salim Pemimpin Redaksi Suratkabar Orbit.

Menurut Maruli, bagi seluruh wartawan suratkabar yang dipimpinnya sudah harus melakukan konfirmasi kesediaan menjadi peserta sebelum 16 Juli 2009. Kepada peserta umum juga sudah dapat mendaftarkan diri setiap jam kerja di kantor Redaksi Suratkabar Orbit Jl T Amir Hamzah No 46 Medan.***
PostCommentsIcon Add new comment | PostTagIcon Tags: Ragam
Index | Redaksi | Info Iklan
Search
Berita Lain

*
Mon, 10/19/2009 - 17:28
Serta Ginting Siap Pimpin Golkar Sumut
*
Mon, 10/19/2009 - 09:07
BI Butuhkan Sarjana S1 dan S2
*
Mon, 10/19/2009 - 09:06
Star City Digrebek
*
Mon, 10/19/2009 - 09:06
Korban Percaloan Lapor ke Poldasu
*
Mon, 10/19/2009 - 09:05
Putra Langkat Pimpin PMII Sumut
*
Mon, 10/19/2009 - 09:04
Sibolga Berpotensi Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa
*
Mon, 10/19/2009 - 09:03
Syamsul Lebih Terhormat Jadi Wantim Golkar
*
Mon, 10/19/2009 - 08:41
Mahasiswa STIE Harapan Kunjungi Panti Asuhan
*
Fri, 10/16/2009 - 21:10
Pembunuhan Taruna ATKP Direkonstruksi
*
Thu, 10/15/2009 - 21:43
Miyabi dan Jaksa Porno

Olahraga

*
Mon, 10/12/2009 - 19:54
KNPI Medan Berjaya di Kejurda Suzuki OMR 2009 Seri-II
*
Tue, 09/08/2009 - 18:01
Warga Batu Kober Demo
*
Sun, 08/30/2009 - 22:49
Pemain Muda PSMS Mulai Maksimal
*
Fri, 08/28/2009 - 21:17
Kajub Hengkang ke Semen Padang
*
Fri, 08/28/2009 - 20:55
187 Atlit Sumut Ikut Pelatda
*
Fri, 08/28/2009 - 09:03
PSMS Butuh Figur Ayah
*
Sat, 08/22/2009 - 21:25
23 Pemain PSMS Teken Kontrak
*
Mon, 08/03/2009 - 19:03
Pembangunan GSG Dilanjutkan
*
Thu, 07/23/2009 - 13:20
Perampok Rp 15 M Menyerah di Binjai


Pariwisata

*
Thu, 10/08/2009 - 19:51
600 Personil Polisi Amankan Pesta Danau Toba
*
Thu, 10/01/2009 - 21:05
Kapoldasu Harapkan Pesta Danau Toba Profesional
*
Thu, 10/01/2009 - 19:59
Pembatas Jalan Tanpa Izin
*
Thu, 10/01/2009 - 00:19
Changcuter Akan Goyang Lapangan Merdeka
*
Mon, 09/28/2009 - 22:06
Illegal logging Bukan Penyebab Banjir Madina
*
Thu, 09/17/2009 - 21:59
Rumah Kos Digrebek
*
Tue, 09/15/2009 - 12:11
Walikota Medan Mohon Dukungan Media Online
*
Sun, 09/13/2009 - 23:39
Genset Hotel Meledak, Artis KDI Terkurung
*
Sun, 09/13/2009 - 23:08
Pesta Buah Tanah Karo Akan Digelar
*
Thu, 09/03/2009 - 23:48
600 Personil Dishub Disiagakan


Agama

*
Fri, 10/09/2009 - 18:52
Gubsu: Lima Kunci Menjaga Komunikasi
*
Thu, 10/01/2009 - 21:02
PDM Medan Buka Posko Bantuan Bencana Sumbar
*
Wed, 09/30/2009 - 18:35
KAHMI Diharapkan Jadi Wadah Pergerakan
*
Sun, 09/27/2009 - 22:26
PPP Sumut Halal bi Halal dan Syukuran
*
Tue, 09/15/2009 - 23:11
KNPI Medan Kunjungi Medan Denai
*
Tue, 09/15/2009 - 15:52
DPP-PBI Safari Ramadhan di Bona Pasogit
*
Mon, 09/14/2009 - 20:33
KNPI Pakpak Bharat Safari Ramadhan
*
Sun, 09/13/2009 - 23:07
Safari Ramadhan HIMMSI
*
Sat, 09/12/2009 - 15:57
KNPI Medan Buka Puasa
*
Mon, 09/07/2009 - 17:40
Ketua KNPI Kunjungi Mesjid Al-Muttagin

Contact Us | Terms of Use | Trademarks | Privacy Statement
Copyright © 2009 Medansatu.com. All Rights Reserved.

Design Support by Jasadesign.com.
* Home
* Bursa Kerja
* Cari Artikel
* Iklan
* Profile Netter
* Hubungi Kami
* City Style
* Mobile

Batam Update

* Utama
* Buah Bibir
* Pro Bisnis
* Metro
* Kolom
o Puisi
o Cerpen
o Marketorial
o Bisnis
o Markethink
o Ekonomi Syariah
o Kolom Kamisan
o Batam Nomic
* Opini
* Olahraga
* Mingguan
o Cakap
o Konsultasi
o Kuliner
o Tali Asih
o Sastra
o Budaya
o Buku
o Save Our Earth
o Feature
o Tetap Temberang
o Visit
o Anak Band
* KEpri
* Nasional
* ePaper
* Internasional
* Salam Ramadan

Headline News:
Hatta Jalani Tes Fisik dan Jiwa
BOOKMARK NEWS
RSS 0.91
Perkembangan Media Baru
Sabtu, 11 April 2009
Oleh: Jamhur Poti, SE, M.Si
Dosen Fisipol Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepulauan Riau


Dengan semakin meningkatnya kemajuan serta perkembangan industri teknologi komunikasi, secara teknis pengaruh antar negara sukar dihindari. Unsur kedaulatan atas wilayah semakin menjadi kabur khususnya bagi teknologi media komunikasi, rahasia antar negara semakin berkurang pula dengan adanya teknologi komunikasi tersebut.


Everett M. Bogers dalam bukunya Communication Technology: The New Media in Society mengatakan bahwa dalam hubungan komunikasi di tengah masyarakat dikenal empat era komunikasi, yaitu era tulis, era media cetak, era media telekomunikasi dan media komunikasi interaktif yang dikenal dengan media komputer, videotext dan teletext teleconferencing, TV kabel dan lain sebagainya.


Sementara itu Sayling Wen dalam bukunya Future of the Media melihat media dalam konteks yang lebih luas, tidak saja melihat media dalam konsep komunikasi atarpribadi, namun juga melihat media sebagai medium penyimpanan dan medium informasi, Enam media hubungan antar pribadi yang dimaksud oleh Wen adalah suara grafik, teks, musik animasi, video. Sedangkan, media penyimpanan adalah buku dan kertas kamera, alat perekam kaset, kamera film dan proyektor, alat prekam video dan disk optikal. Sayling Wen juga membagi media komunikasi menjadi tiga kategori:


1. Media komunikasi antarpribadi: media teks, grafik suara, msik animasi dan video,

2. Media penyimpanan: buku, kertas, kaera, alat perekam kaset, kamera film dan proyektor, perekam video, disk optikal,

3. Media transmisi: media komunikasi, media penyiaran dan media jaringan.


Marshall McLuhan dalam bukunya, Understanding Media: The Extension of Man mengemukakan ide bahwa pesan media ya media itu sendiri. McLuhan menganggap media sebagai perluasan manusia dan bahwa media yang berbeda-beda mewakili pesan yang berbeda-beda. Media juga menciptakan serta memengaruhi cakupan serta bentuk dari hubungan-hubungan dan kegiatan-kegiatan manusia. Pengaruh media telah berkembang dari individu ke masyarakat. Dengan media, setiap bagian dunia dihubungkan menjadi sebuah desa global. Sekarang ini media ikut campur tangan dalam kehidupan kita secara lebih cepat dari pada yang sudah-sudah dan juga memperpendek jarak antar negara-negara.


Masa Depan Media dan Perubahan Sosial


Prof. Dr. Burhanudin Bungin, dalam bukunya Sosiologi Komunikasi mengatakan di masyarakat, bisa disaksikan bahwa tekhnologi media telekomunikasi dan informasi yang lebih populer dengan nama teknologi telematika. Sebagai teknologi pencipta hiper-realitas (hyper-reality), telah menjadi bagian fungsional dalam berbagai struktur masyarakat, terutama televisi, komputer dan internet yang telah mengambil alih beberapa fungsi dan pekerjaan manusia (masyarakat).'


Setiap saat kita semua menyaksikan perkembangan teknologi telematika mampu menciptakan realitas baru di masyarakat. Di mana realita itu tidak sekadar sebuah ruang yang merefleksikan kehidupan masyarakat nyata dan peta analog atau stimulasi-stimulasi dari suatu masyarakat tertentu yang hidup dalam media dan alam pikiran manusia. Akan tetapi sebuah ruang di mana manusia bisa hidup di dalamnya. Media ada di sekeliling kita media mendominasi kehidupan kita dan bahkan mempengaruhi emosi serta pertimbangan kita. Mungkin tampaknya sulit dipercayai bagi generasi yang lebih tua. Tapi, manusia selalu dimulai dengan impian-impian berani serta idealisme.



New Media = Dunia Baru


Sebagaimana yang dilihat perkembangan media di masyarakat, bahwa media baru yang dirasakan amat bermanfaat dan memilki masa depan yang mejanjikan adalah media interaktif dan media jaringan yang disebut oleh Roger dalam bukunya: New Comunication Technology. Kedua media ini telah mengubah peradaban umat manusia terutama paradigma interaksi manusia satu dan lainnya.


Ada dua hal yang menandai perubahan paradigma di atas, pertama adalah media sebagaimana yang disebut oleh McLuhan adalah pesan itu sendiri, telah berubah menjadi subjek komunikasi yang sangat interaktif, di mana media telah menjadi sahabat baru bagi manusia. Kedua, interaksi manusia melalui media jaringan telah menciptakan ruang baru bagi kehidupan manusia yang disebut dengan cybercommuniy, yaitu sebuah ”kehidupan” masyarakat manusia yang tidak dapat secara langsung diindera melalui (seluruh) penginderaan manusia. Namun dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas. Realitas kehidupan ini bukan dunia akhirat manusia, bukan pula dari dunia metafisika, tetapi merupakan sisi lain dari kehidupan materi manusia di bumi dan alam raya ini yang terdiri dari, antara lain, elektron, magnetik, frekuensi, listrik dan semacamnya.


Perubahan paradigma interaksi manusia di atas membawa manusia kepada dunianya yang baru, yaitu sebuah dunia yang ”sangat kecil” sekaligus sebuah dunia yang tapa batas dengan pola-pola hubungan sosial yang luas dan transparan. Inilah dunia masa depa umat manusia, sebuah dunia baru (new world) yang dikonstruksi oleh new media setiap saat, setiap waktu, sehingga sebenarnya dunia masa depan adalah sebuah dunia yang berada di atas ”telapak tangan” media.


Media-media yang Mengubah Dunia


Sayling Wen mengatakan bahwa, saat ini selain masyarakat memiliki media hubungan atarpribadi seperti suara, garfik, teks, musik, animasi dan video, masyarakat juga memiliki media penyimpanan semacamnya. Selain media penyimpanan masyarakat juga mengenal media tramsmisi seketika (real time), yang dikembangkan dari media transmisi tradisional. Salah satu metode transmisi tradisional di zaman dulu adalah pengiriman lewat hewan-hewan merpati untuk menyampaikan surat.


+ Transmisi Media Komunikasi


Komunikasi adalah transmisi dari satu orang ke satu orang, di mana pengirim maupun penerimanya spesifik. Setelah metode transmisi tradisional, dunia mulai mengenal mesin cetak, radio, telegraf, telepon, fax dan lainnya, maka model komunikasi telah berubah semakin cepat. Masyarakat dunia mulai dapat saling mengakses satu dengan lainnya lebih cepat lagi. Singkatnya perkembagan industri komunikasi adalah ke arah peralatan perangkat keras yang membawa lebih banyak lahir media baru. Serta terminal-terminal bergerak yang mudah di bawa kemana-kemana. Produk-produk komunikasi yang canggih seperti internet, telepon video bergerak menjadi komunikasi masyarakat modern sekarang ini dengan berbagai fasilitas antara lain yang ada pada telepon video bergerak seperti SMS,WEB dan MMS, serta berbagai macam fasilitas lainnya yang ada di internet, sasarannya adalah agar transmisi media ini dapat di akses oleh siapa pun, kapan pun dan dimana pun.

Transmisi Media Penyiaran


Jenis transmisi kedua adalah penyiaran, yaitu transmisi dari satu orang ke banyak orang. Program yang kita dengar di radio adalah salah satu contohnya. Interaksi di antara penerima dengan yang melakukan transmisi. Lebih lanjut, para penerima biasanya menerima pesan secara pasif. Metode penyiaran primitif yang digunakan manusia seperti teriakan, pengumuman dan tabuhan drum (tifa), kemudian berkembang pada masyarakat modern berupa surat kabar, majalah, radio, TV (nirkabel, kabel, atau satelit), dan sebagainya. Metode-metode ini memiliki ciri-ciri serta cakupannya sendiri-sendiri. Produk-produk penyiaran yang canggih adalah satelit berorbit rendah dan TV satelit yang mudah dibawa ke mana-mana.


+ Transmisi Media Jaringan


Tranmsisi jaringan merupakan transmisi dari banyak orang ke banyak orang, tetapi juga mencakup transmisi dari satu orang ke satu orang dan dari satu orang ke banyak orang. Sejauh ini jaringan yang digunakan banyak orang adalah internet. ***


Teknologi internet ber-bandwidth lebar dan layanan video atas permintaan (video-on-demand atau VOD) telah berkembang pesat dan produk-produk canggih dari transmisi seperti ini adalah internet ber-bandwidth lebar nirkabel dan telepon video bergerak.


+ Transmisi Media Internet


Saat ini media terpenting dan memiliki jaringan paling luas adalah internet, yang menghubungkan komputer-komputer pribadi yang sederhana dan komputer super yang paling canggih, inilah struktur jaringan komputer yang saling berhubungan. Layanan yang diberikan oleh internet saat ini sangat beragam dan terus diinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti e-mail, file transfer protocol (FTP) dan world wide web (WWW), e-commerce, e-goverment, e-fax,e-office, e-cash, e-banking, SMS, MMS dan sebagainya. Jaringan Internet adalah media yang paling cepat berinovasi ke segala lini dan paling adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga hampir saat ini seluruh media masaa dunia menggunakan jaringan internet untuk mengakses data pemberitaan secara online, termasuk membuka edisi media online, seperti radio online, majalah online, TV online dan sebagainya.


+ Lahirnya Media Baru (New Media)'


Sayling Wen, seorang ahli media massa dan komunikasi mengatakan paling tidak ada tiga media baru yang akan lahir di waktu-waktu yang akan datang untuk melengkapi perkembangan media akhir-akhir ini. Media-media ini adalah media aroma, media rasa dan media sentuhan.


Menurut Sayling Wen, sistem teater di rumah sekarang ini bersaing dengan teater film tradisional. Tidak banyak lagi orang yang mau pergi menonton di bioskop, selain layar lebar serta sistem suara surround, apa sajakah yang seharusnya di kembangkan oleh bioskop untuk menarik penonton? Jawabannya mungkin saja menambah aroma. Ketika para aktor dalam sebuah film sedang menikmati panggangan, teaternya akan di penuhi aroma tersebut. Ketika kita menonton film Titanic kita akan mengetahui seperti apa aroma merayu cinta dalam film tersebut. Ketika kita menonton film Volcano, kita dapat mencium bau belerang dan lahar yang membara. Begitu pula saat kita menonton film Anaconda, kita akan mencium bau hutan dan sungai Amazon.


Di masa depan, dengan teknologi canggih, aroma dapat disimulasikan dan disimpan. Ketika kita membutuhkan aroma tertentu, kita dapat memperolehnya seketika. Kalau anak-anak sekolah biologi sedang diperkenankan dengan Jasmine cafe, selain melihat gambarnya, mereka juga dapat membauinya untuk menguatkan kesan mereka tentang bunga itu.


Teknologi di masa depan juga akan dapat melestarikan rasa, misalnya petis Sidoarjo adalah sejenis bumbu makanan yang memiliki karakter rasa khas dan memberikan kekuatan rasa pada makan yang menggunakannya, begitu pula bumbu pecel Madiun memberikan karakter rasa khas, begitu pula dengan masakan Padang, karedok dari Jawa Barat, ikan asam pedas ala Melayu, gudeg Jogja, masing-masing memiliki cita rasa dan ciri khas yang berbeda-beda dengan masakan umumnya di Indonesia. Umpamanya, lobster adalah makan seafood yang mahal di Indonesia, tidak semua orang berkesempatan memakannya. Lewat media rasa, kita akan dapat mengetahui bagaimana rasa lobster itu, yaitu hanya dengan menekan sebuah tombol. Selain itu siapa saja dapat memasaknya dengan menu yang terpilih, karena memasaknya dengan komputer sehingga orang tidak akan sulit mengkadar garam yang dibutuhkan atau rasa pedas yang disukainya dan sebagainya.


Media sentuhan akan menciptakan masa depan yang lebih baik dari pada harus susah-susah mengunjungi sebuah department store untuk membeli pakaian atau gaun karena indera sentuhan bisa disimulasikan melalui komputer. Media sentuhan ini akan marekam semuanya, kita tinggal memasukan ukuran badan kita ke dalam komputer untuk menghasilkan tiga dimensinya, lalu kita pilih pakaian yang kita inginkan sesuai dengan model yang kita inginkan, lalu kita bisa melihat bagian mana yang terlalu longgar atau terlalu sempit, ternyata untuk mendapatkan pakaian/gaun yang sempurna dan sesuai dengan selera kita itu lebih mudah melalui media sentuhan yang disimulasikan oleh komputer.


Di waktu mendatang kita akan melihat lebih banyak lagi produk-produk rekayasa teknologi media sebagai bagian dari konvergensi media menjadi bagian dari rekayasa kontruksi sosial teknologi (socio-technoloyi). Sosioteknologi adalah upaya untuk mengabungkan dua pendekatan yang berbeda tentang teknologi, yaitu pendekatan sosiologikal dan pendekatan teknologikal menjadi sebuah pendekatan sama-sama mengkaji tentang kemanfaatan teknologi di masyarakat. Jadi application of technology dan transfer of technology tidak lagi menjadi kepentingan para ahli teknologi semata namun juga menjadi kepentingan ahli ilmu-ilmu sosial. Dengan kata lain kedua persoalan itu menjadi persoalan sosial dan tidak saja persoalan teknologi. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana masyarakat luas mendapat kesempatan memanfaatkan teknologi dan bagaimana para teknologi diberi kesempatan mempelajari masyarakat sehingga menghasilkan sebuah teknologi yang akrab dengan masyarakat dan mengakrabkan masyarakat dengan teknologi.


Pusat studi teknologi di Twente University of Tecnology Belanda peserta studi para ilmuwan yang tergabung dalam European Association for the Study of Science and Tecnology (EASST) melahirkan pendekatan baru tentang konvergensi teknologi dan sosioteknologi. Persoalan ini di waktu mendatang akan begitu penting untuk di bicarakan ketika teknologi menjadi sebuah prasyarat sosial yang tidak saja menjadi penting dan fungsional namun juga menjadi substansial dalam pranata-pranata sosial.


Dalam dunia media massa saat ini dan akan datang konvergensi media tidak saja menjadi sebuah keharusan namun sudah menjadi sebuah kebutuhan di masyarakat itu sendiri. Sehingga lahirlah media-media baru. Dengan demikian diversifikasi media massa bukan saja persoalan konvergensi namun sebuah kebutuhan idealisme media massa itu.


Perkembangan sosioteknologi ini juga sangat berkaitan erat dengan konstruksi sosial teknologi (social contruction of technology), sebuah pendekatan sosioteknologi lain tentang teknologi, bahwa teknologi adalah sebuah pencitraan (brand-image) terhadap deman masyarakat yang dapat mengubah citra masyarakat itu.


Jadi kebutuhan terhadap teknologi adalah benar-benar sebuah kebutuhan sosial serta upaya pencitraan terhadap teknologi itu sendiri, dan bukan sekadar kebutuhan teknologi semata. Citra terhadap sebuah teknologi tak pernah lepas dari simbol dan kelas sosial masyarakat, bahkan masyarakat memberi penghargaan kepada teknologi tidak saja karena fungsinya teknologi itu bermanfaat baginya, namun karena teknologi itu menjadi simbol dan pencitraan terhadap kelas sosial seseorang. Dengan demikian teknologi memiliki dua fungsi, pertama, mekanik yang melekat sebagai sebab fungsional teknologi itu. Kedua, adalah fungsi sosial bahwa teknologi itu adalah pencitraan terhadap masyarakat yang memakainya.


Dengan demikian konstruksi sosial terhadap fungsi-fungsi sosial teknologi berupa simbol kemegahan dan kemewahan, simbol kecanggihan, simbol kenyamanan simbol keselamatan, simbol kemajuan simbol kemodernan dan sebagainya dari sebuah teknologi yang semuanya menjadi peranti-peranti kokoh dalam sebuah konstruksi pencitraan terhadap simbol kelas sosial yang tinggi di masyarakat. Sebaliknya simbol kelas sosial ini juga memiliki padanan (totemisme) terhadap nilai-nilai kebendaan yang tinggi dan dapat dipertukarkan serta melekat pada kelas sosial tertentu, bagi mereka yang memilki uang banyak karena itu mereka umumnya berasal dari kelas ekonomi yang tinggi. Ada nilai gaya hidup dari kelas sosial yang tinggi dan kelas sosial rendah dengan kamampuan ekonominya serta kenikmatan-kenikmatan yang di[perolehnya di masyarakat. Karena itu pula maka hampir semua barang mewah dan berteknologi tinggi selalu identik dengan kelas sosial, uang dan wanita cantik. Sebuah padanan yang secara klasik selalu berhubungan satu dengan lainnya, yaitu kelas sosial dapat memobilisasi uang dan wanita cantik atau sebaliknya.


Dengan demikian, model produksi teknologi media adalah untuk melayani kebutuhan kapitalis, dan kebutuhan kapitalis selalu mengekploitasi kepentingan-kepentingan masyarakat ke dalam kepentingan pribadi mereka untuk melipatgandakan kapitalnya sebanyak-banyaknya. Inilah akar persoalan kontruski sosial teknologi serta kebutuhan lahirnya sosioteknologi yang telah dijelaskan di atas.


Jadi konvergensi media massa yang menggabungkan berbagai media massa menjadi media massa mixer dalam konsepsi komunikasi massa di satu sisi terkesan memanjakan masyarakat serta merupakan kebutuhan dan kemudahan artefax budaya masyarakat yang bernama teknologi itu, namun di sisi lain pencitraan terhadap teknologi itu merupakan upaya kapitalisme untuk mencari untung di balik keunggulan teknologi tersebut. Sayangnya masyarakat tidak pernah menyadari bahwa teknologi adalah milik mereka, hak asasi mereka, karya mereka, karena itu tak satupun kepentingan yang dapat memanfaatkannya untuk kepentingan yang lain. Bahkan sebaliknya, justru masyarakat manjadi bagian terpenting dari sistem produksi kapitalis dengan cara mengkonsumsi teknologi (reproduksi kapitalis) tersebut. Semua ini karena masyarakat sebenarnya tidak berdaya dan kehilangan keberdayaannya ketika menghadapi kapitalisme. Memang paham aliran (isme) inilah memenangkan ”pertarungan hari ini dan hari esok”.


Kita semua percaya pendekatan sosioteknologi terhadap teknologi dan pandangan teknologikal terhadap sisi-sisi kehidupan sosial masyarakat yang sedang berubah ini, akan menjadi sebuah ladang kehidupan baru bagi masyarakat yang tidak lagi menyekat sisi-sisi kehidupan masyarakat berdasarkan keilmuan dan cara pandang mereka. Karena di waktu yang akan datang mau ataupun tidak, masyarakat akan menata kehidupannya berdasarkan pada hukum-hukum teknologi sementara teknologi berkembang berdasarkan pada konstruksi sosial yang ada di masyarakat itu.


Ketika dunia ini telah dikuasai oleh manusia ynag menggunakan kemampuan teknologi media informasi, maka sesuangguhnya tidak ada yang tidak mungkin terjadi. Manusia sepertinya merasa menjadi setengah dari Tuhan mereka. Semuanya berubah menurut kehendak manusia sedangkan Tuhan hanya mengabulkan saja keinginan manusia. Manusia telah membuktikan kebenaran firman Tuhan, bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, dan hal itu telah dibuktikannya dengan kemampuan manusia menguasai teknologi telematika.


Masyarakat dunia suatu saat nanti hanya ada musuh bersama, yaitu mahkluk lain yang hidup di planet lain selain bumi (kalau memang itu ada). Ketika ramalan ini terbukti, maka saat itu hanya ada satu pimpinan dunia, yaitu mereka yang menguasai teknologi dan informasi dengan uang dan ilmu pengetahuan. Saat itulah para kapitalis menjadi penguasa bumi sedangkan ilmuwan yang materialis adalah mereka yang bekerja untuk kapitalis-kapitalis itu. Wassalam. ***

Pesatnya Perkembangan Turisme Kota Beijing (3-Habis)

Tarif Parkir Akan Dinaikkan Setinggi Yao Ming Meledaknya...
+ selengkapnya
+ index Catatan Dahlan Iskan

* Pesatnya Perkembangan Turisme Kota Beijing (2)
* Pesatnya Perkembangan Turisme Kota Beijing (1)
* Harta Utama yang Diserahkan secara Cuma-Cuma

Kecelaka'an Pemimpin

Manajemen, kata Lee Iaococca, tak lain adalah urusan memotivasi orang lain....
+ selengkapnya
+ index Kolom Kamisan

* Lepaskan Persneleng Itu!
* Bersebati dengan Bumi, Berserah pada Sejarah
* Dari Dua Sajak Sutardji

Tips
Cuci Sayur serta Buah Tak Perlu Sabun

MELURUHKAN pestisida dan membunuh bakteri. Itulah alasan...
+ Selengkapnya
+ index tips

* Siapkan Obat Emergency
* Satu Anak, Satu Pendamping
* Alat Steril, Pedicure Aman

* Edisi Minggu :
* Home |
* Batam Nomic |
* Budaya |
* Buku |
* Cakap |
* Feature |
* Konsultasi |
* Kuliner |
* Sastra |
* Save Our Earth |
* Tali Asih |
* Gaul |
* Bugar |
* Kaffah |
* Mekar |
* rss RSS

* Management :
* About Us |
* Redaksi |
* Kotakpos |
* Info Iklan |
* Disclaimer


e-Paper | RSS | JPNN
www.batampos.co.id
© 2003 batampos.co.id, All Rights Reserved
Senin, 19 Oktober 2009

Breaking News
Okt 19. 2009 15:56
oleh nni@multimedia
PENGEPUL JUDI BOLA DIRINGKUS POLSEK MULYOREJO DARI TANGANNYA DIAMANKAN BB REKAPAN DAN UANG RP.300RIBU.

Sept 30. 2009 13:34
oleh Agung Prasetyo
BARANG BUKTI SABU SEBERAT 529,4 GR ATAU SENILAI RP 2 M, RAIB DARI GUDANG BB KEJAKSAAN NEGERI JANTHO ACEH BESAR PD MALAM TERAKHIR PUASA.

Sept 26. 2009 12:34
oleh OgIE
TASIK BANDUNG RAMAI LANCAR, TERJADI BEBERAPA KECELAKAAN SEPEDA MOTOR TERGELINCIR & BERSENGGOLAN. HATI2

Sept 25. 2009 20:45
oleh OgIE
JALAN RAYA NAGREG 2 ARAH KONDISI PADAT MERAYAP, CUACA TERANG, HARAP BERHATI2 DI JALAN

Sept 25. 2009 17:34
oleh OgIE
TOL JAKARTA CIKAMPEK LANCAR SEBALIKNYA RAMAI LANCAR CENDERUNG PADAT MERAYAP

Lihat semua Breaking News

Daftar Pencarian Orang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Sumber Pelamar Umum T.A. 2009 Serta Rencana PenempatanNya, Silahkan Klik Disini -- Telah dibuka Museum Polri yang merupakan suatu wujud pelestarian nilai-nilai kesejarahan Kopolisian Negara RI dan pewarisannya pada generasi mendatang. Kununjungi ber ramai-ramai mulai Hari Selasa sampai dengan Minggu, Pkl. 10.00 - 17.00 WIB klik disini -- LOMBA KARYA TULIS THEMA : "KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI POLMAS GUNA MEWUJUDKAN POLRI YANG PROFESIONAL , TEGAS DAN HUMANIS", INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN DOWNLOAD BREAKING NEWS -- Pengumuman lomba Karya Tulis Ilmiah dengan tema "KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI POLMAS GUNA MEWUJUDKAN POLRI YANG FROFESIONAL, TEGAS DAN HUMANIS", lihat pengumuman lengkapnya dimenu Pusat Informasi -> Pengumuman -> Agenda Khusus. -- Informasi Penerimaan Taruna Akpol sesuai Skep/174/IV/2009, Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS)sesuai Skep/176/IV/2009, dan Brigadir Polisi Skep/49/II/2009 bisa download di Pengumuman Penerimaan -- KETUA UMUM YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI, Ny. Nanny Bambang HD. memimpin rombongan menyerahkan sumbangan berupa sembako kepada korban Situ Gintung (15/04). -- Informasi GiatMas dapat di download pada menu Pusat Informasi - Informasi Kegiatan Masyarakat -- *Operasi Patuh Jaya digelar sejak 8-15 Maret 2009. Sasarannya kendaraan roda dua dan angkutan umum. Selain itu polisi menjamin tidak akan ada pungutan liar atau tindakan 86 dari petugas di lapangan* -- **Lampiran A Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/49 /II/2009 Tanggal 4 Pebruari 2009 tentang Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Brigadir Polisi T.A 2009** -- **No.Pol : ST/180/II/2009 Tanggal 16-02-2009 tentang hasil seleksi peserta selapa Polri DikReg ke-41&42 TA 2009** --
Link Polri
Polda Sumatera Barat
MEWUJUDKAN KEPOLISIAN DAERAH ( POLDA SUMBAR ) YANG MAMPU SEBAGAI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN MASYARAKAT DALAM MENCIPTAKAN KONDISI YANG KONDUSIF DI DASARKAN PADA FALSAFAH MASYARAKAT MINANGKABAU :“ ADAT BASANDIKAN SARA’ – SARA’ BASANDIKAN KITABULLAH “ BAGI TERSELENGGARANYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG “ HARMONIS “ MENUJU TERCIPTANYA “ RASA AMAN “ DAN SEBAGAI “APARAT PENEGAK HUKUM “ DAPAT MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM & HAK AZASI MANUSIA
Polda DIY
Perkembangan teknologi informasi tidak dapat kita hindari, karena berpengaruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dan itu menjadi tantangan tugas yang tidaklah ringan bagi kepolisian sehingga perlu didukung peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan didukung oleh kemampuan dari sumber daya anggota polri dalam mengoptimalkan kemampuan dibidang teknologi, dengan demikian teknologi dan sistem informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kepolisian bagi kepentingan operasional maupun pembinaan. Adanya Website POLDA DIY, sebagai sarana dalam menyampaikan informasi Kepolisian seperti kamtibmas, pelayanan masyarakat dan lain-lain juga sebagai sarana dalam meningkatkan sumber daya manusia di POLDA DIY khususnya pada teknologi informasi
Polda Kalimantan Timur
Polda Kaltim yang terletak di bagian Timur Pulau Kalimantan memiliki karakterisktik wilayahyang berbeda dengan wilayah lainnya. Dengan kekayaan alam yang berlimpah dan penduduk yang heterogen serta berbatasan dengan negara telah membari dampak kerawanan-kerawanan kriminalitas. Namun berkat kesiapsiagaan yang tinggi dari jajaran Polda Kaltim yang tediri dari sembilan Polres yaitu Polres Pasir, Kutai Kartanegara, Bontang Kutai Timur, Berau, Bulungan, Malinau, Tarakan, nunukan dan satu Polresta yaitu Polresta Balikpapan, serta satu Poltabes yaitu Poltabes Samarinda setiap kerawanan yang ada dapat diatasi sehingga tidak muncul menjadi ancaman factual.
Polda Kalimantan Tengah
Website Polda Kalimantan Tengah
Polda Kalimantan Selatan
Website Polda Kalimantan Selatan
1
2
3
4
5
6
www.polri.go.id telah diakses sebanyak 1.068.009 kali